Batam, News, Politik

Diduga Caleg DPD RI Bagi-bagi Uang di Belakangpadang

Egi | Selasa 23 Jan 2024 17:27 WIB | 294



Tangkapan layar caleg DPD RI bagikan uang dari dalam Amplop (tangkapan layar)


Matakepri.com Batam - Bawaslu Kota Batam telusuri dugaan adanya pelanggaran money politik, yang dilakukan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPD RI, berinisial RS di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan dari pengawas Kecamatan.


"Kami dapat informasi dari teman-teman Panwascam, tetapi saat ini kami masih menunggu laporan hasil pengawasan dari Panwascam Belakangpadang," ujarnya, Selasa (23/1/2024) siang.


Dia menyebutkan, laporan hasil pengawasan itu saat ini sedang dalam proses pembuatan oleh Panwascam.


Nantinya, dari laporan hasil pengawasan tersebut, baru pihaknya bisa mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan di sana, termasuk apakah benar adanya dugaan money politik tersebut.


"Jadi, kami masih menunggu laporan dulu, karena kalau saya bilang sekarang, takutnya nanti dari laporan pengawasannya berbeda. Nanti mereka akan merinci kegiatannya seperti apa, lokasi, dan dokumentasi, semuanya akan diurutkan," bebernya.


Setelah semua laporannya lengkap kata dia, baru Bawaslu bisa menindaklanjuti.


"Setelah dibuat hasil laporan pengawasan ke Kota, baru kami akan menindak lanjuti. Jadi sekarang masih menunggu," pungkasnya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait