Tanjungpinang
Juliadi | Selasa 24 Sep 2024 19:06 WIB | 681
Cagub - Cawagub Kepri nomor urut 01 Ansar - Nyanyang, Selasa (24/9/2024). Foto : ABG
Matakepri.com, Tanjungpinang -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri menggelar acara Deklarasi Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Damai di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024).
Dalam acara deklarasi tersebut, tampak hadir pasangan Calon Gubernur (Cagub) Kepri - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri nomor urut 01 Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura bersama sejumlah pengurus partai pengusung dan pendukung.
Sementara itu, pasangan momor urut 02 hanya hanya dihadiri Cawagub Anur Rafiq yang juga didampingi pengurus partai pengusung maupun pendukung.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi mengatakan, pihaknya menerima konfirmasi ketidak hadiran Rudi dalam deklarasi Pilkada melalui naradamping (Laision Officer).
"Konfirmasi melalui LO, beliau (Rudi) ada kegiatan lain, sehingga hanya dihadiri Pak Aunur Rafiq. Konfirmasi ketidak hadiran baru diterima tadi (sebelum acara)," kata Indrawan usai deklarasi.
Sebelumnya, Cagub-Cawagub Kepri yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kepri 2024 bersama Forkominda serta pengurus partai pengusung dan pendukung membacakan deklarasi Pemilu Damai yang dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama.
Lanjutnya, deklarasi pemilu damai ini merupakan penanda dimulainya masa kampanye yang mulai dilaksanakan Rabu (25/9/2024) hingga 23 November 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaan kampanye, lanjutnya, KPU Kepri mengacu kepada regulasi dikeluarkan KPU Pusat, yakni Keputusan KPU RI nomor 13 /2024 yang prosesnya memiliki beberapa metode.
Menurutnya, kampanye di antaranya meliputi kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran alat kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, maupun kegiatan lainnya yang diatur dalam regulasi.
"Dalam suasana kampanye itu, sebagaimana komitmen disampaikan kedua pasangan Cagub dan Cawagub sebelumnya untuk menjaga pelaksanaan pemilukada dalam kondisi aman, damai, kondusif dan riang gembira, maka perlu dituangkan dalam sebuah deklarasi," ujar Indrawan.
Deklarasi Pilkada damai ini dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, diantaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri, Panglima Kodam Jaya I Bukit Barisan, Panglima Koarmada I, Kajati Kepri, Danrem 033 WP, Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Ombusmand, Ketua Komisi Informasi, Ketua Komisi Penyiaran, Kakanwil Kemenag, Kakanwil Kemenkumham, dan Bawaslu. (ABG)
Redaktur : ZB