Batam
Juliadi | Kamis 26 Sep 2024 15:28 WIB | 321
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heriberitus Ompusunggu dihadapan para mahasiswa, Kamis (26/9/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam menggelar aksi unjuk rasa bertempat di depan kantor Walikota Batam, Kamis (26/9/2024).
Mereka meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dicopot terkait banyaknya sampah berserakan dijalan dan banyak juga sampah tidak diangkut.
Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Habibi, Kamis (26/9/2024). Foto : Adi
Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Habibi mengatakan, banyak sampah berserakan di jalan dan sampai seminggu.
Ia juga mengatakan, Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang tidak mampu melakukan pengawasan terhadap personel Sat Resnarkoba yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan barang bukti narkoba.
Kordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Rizki Firmanda, Kamis (26/9/2024). Foto : Adi
Sementara itu, Kordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Rizki Firmanda menduga Kapolres tidak melaksanakan Perkap Nomor 2.
"Bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai ngeri pada kepolisian negara Republik Indonesia perlu pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat," ungkapnya.
"Diduga ada yang tidak beres dalam upaya penanganan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Rizki.
Menanggapi tuntutan dari FKM dan Garnizun Kota Batam, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heriberitus Ompusunggu mengatakan, akan berkomitmen memberantas segela kejahatan narkotika yang beredar di Kota Batam.
"Ini mengingatkan kami berjalan dengan prosedur, kita akan proses maksimal bertahap dan berlanjut untuk bersih-bersih bersama teman-teman membersihkan narkoba," ungkap Heriberitus.
"Kita saling dukung, kita saling mendoakan, kita saling bekerjasama agar Batam bersih dari narkoba," pungkas Heriberitus.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Andi Agung mengapresiasi jajaran Kapolresta Barelang memproses secara terang menderang pelaku tindak pidana narkoba di internal Polresta Barelang.
Lanjutnya, jika pimpinan berani memberantas di internal, berarti berani memberantas di luar.
"Kita dari Pemerintah Kota Batam mendukung bersama aparat Kota Batam bersama-sama mewujudkan Kota Batam sebagai Kota baru yang kita cita-citai bersama," tutup Andi. (Adi)
Redaktur : ZB