Batam

Polresta Barelang Berikan Pendampingan kepada Para Petani di Kampung Dangas

Juliadi | Sabtu 02 Nov 2024 10:48 WIB | 200

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Kepolisian foto bersama kelompok tani, Jumat (1/11/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Polresta Barelang secara aktif mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan melalui sosialisasi dan pendampingan kepada para petani di Kampung Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat (1/11/2024). 


Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril mengatakan, langkah ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Polresta Barelang dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Batam.


Lanjutnya, inisiatif ini adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat ketahanan nasional melalui kemandirian pangan. 


"Di Kampung Dangas, kami (Polresta Barelang) bekerja sama dengan kelompok tani hutan hijau makmur untuk mendorong penggunaan dan pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan," ungkap Yulianti. 


Yulianti menegaskan, bahwa ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi ketahanan nasional. 


"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani agar dapat menjalankan kegiatan mereka dengan aman dan lancar. Kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan adalah prioritas kita bersama," ujarnya.


Yulianti juga menekankan pentingnya solidaritas antaranggota kelompok dalam mengelola lahan Hutan Hijau, serta mematuhi aturan yang berlaku di Kota Batam. 


Ia berpesan agar kelompok tani lebih giat lagi mengelola lahan dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran hutan.


Yulianti juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya memperkuat aspek ketahanan pangan tetapi juga merupakan bentuk sinergi yang harmonis antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.


“Kegiatan ini adalah bukti dari sinergi kita bersama untuk mendukung cita-cita kemandirian pangan Indonesia, kami berharap kegiatan serupa akan semakin sering dilakukan di berbagai sektor demi kemajuan bersama,” tutupnya.


Ketua Kelompok Tani, Fatma, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pihak kepolisian terhadap kelompok tani mereka. 


Ia juga mengeluhkan akses jalan menuju kebun yang sulit dijangkau dan berharap ada bantuan pupuk dan bibit dari pemerintah.


Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kehutanan, Bindri, menyampaikan bahwa proses perizinan pemakaian lahan hutan lindung selama 35 tahun sedang dalam tahap pemberkasan di Kementerian. 


“Dengan izin ini, kelompok tani dapat memanfaatkan lahan secara legal untuk menanam tanaman keras yang bermanfaat dan mendukung pelestarian hutan,” tuturnya.


Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menyampaikan, bahwa Polsek Sekupang mendukung sepenuhnya Asta Cita Presiden, yang salah satu fokusnya adalah pengembangan Petani mandiri berbasis pemberdayaan sumber daya alam berkelanjutan. 


Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program kepolisian untuk menjaga keamanan dan mengawal bantuan pemerintah agar tepat sasaran.


“Kami di Polsek Sekupang siap mengawal setiap inisiatif yang mendukung Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberdayaan masyarakat tani di wilayah hutan lindung ini. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan lokal, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dengan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ungkap Kompol Benhur.


Terpisah, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petani di Kampung Dangas Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, dapat semakin produktif dalam mengelola lahan.


"Sehingga cita-cita swasembada pangan nasional dapat segera terwujud," pangkas Budi. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media