Batam

Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri

Juliadi | Rabu 12 Feb 2025 10:10 WIB | 363

Lapas/Rutan/LPKA/LPP
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan



Matakepri.com, Batam -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menghadiri upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) pejabat administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri), Selasa (11/2/2025). 


Acara yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Batam ini menandai peralihan kepemimpinan di tiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT Pas) di wilayah Kepri. 


Pelantikan ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Sertijab serta penyerahan Memori Jabatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar. 


Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai kepala UPT. 


Ia menekankan bahwa pejabat yang dilantik harus mampu mengemban amanah yang diberikan dengan baik, selaras dengan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


"Setiap kepala Unit Pelaksana Teknis agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, menjalankan program akselerasi menteri apalagi pada 13 program akselerasi tersebut 5 diantaranya ada terkait dengan Pemasyarakatan. Jadi harus menjadi fokus utama kinerja kita kedepannya," ungkapnya. 



Selain itu, ia juga berharap dukungan setiap petugas kepada kepala unit pelaksana teknis yang baru agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan arahan dari menteri dan presiden republik indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pelantikan dan Sertijab ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau. 


"Dengan adanya kepemimpinan baru, diharapkan berbagai inovasi serta peningkatan kinerja dapat terus dilakukan guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik," tutupnya. (*) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media