Tanjungpinang, News
Riki | Selasa 07 Oct 2025 17:25 WIB | 1492
Matakepri.co.id, Tanjungpinang – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang, JP, diduga terlibat dalam praktik perjalanan dinas fiktif dan mal administrasi terkait penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar dokumen dan keterangan internal yang menunjukkan bahwa perjalanan dinas ke Batam dan Karimun yang dilakukan JP bersama sejumlah staf kerap tidak memiliki urgensi yang jelas.
Berdasarkan catatan yang diterima redaksi, hampir setiap pekan Kepala Bapas tercatat melakukan perjalanan dinas ke dua wilayah tersebut. Namun, pelaksanaan riil dari perjalanan itu dipertanyakan, karena terdapat indikasi bahwa sebagian tidak benar-benar dilakukan.
Sejumlah pegawai Bapas menyampaikan keterangan berbeda. Mereka menyebut perjalanan dinas ke Batam dan Karimun kerap tidak memiliki urgensi, bahkan ada kalanya pejabat yang bersangkutan masih berada di kantor saat surat perintah perjalanan sudah diterbitkan.
“Ya, kadang perjalanan dinas itu memang tidak terlalu penting. Pernah juga ada surat perintahnya, tapi orangnya masih ada di kantor. Jadi memang tidak selalu sesuai dengan yang tertulis,” ungkap seorang pegawai dengan nada hati-hati.
Dugaan praktik perjalanan dinas fiktif ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan Bapas Tanjungpinang. Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tercoreng.
Hingga berita ini tayang, Kabapas Kelas I Tanjungpinang, JP masih belum membalas konfirmasi media ini. (Red)
Redaktur: ZB