Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Senin 01 Dec 2025 17:44 WIB | 1726
Konferensi tindak pembunuhan di Polsek Baru Ampar, Senin (1/12/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Empat orang terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25) berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, korban ditemukan tewas dengan luka lebam parah di sekujur tubuh, dan hasil autopsi mengungkap adanya penyiksaan brutal, termasuk kematian yang diakibatkan oleh dry drowning (tenggelam kering) dan gegar otak hebat.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terkuak pada Sabtu dini hari (29/11/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban dibawa ke IGD RS Elisabet Sei Lekop Sagulung oleh empat pelaku. Setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keempat orang yang membawa korban segera diamankan dan setelah gelar perkara, mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (30/11/2025).
Keempat pelaku adalah:
* Wilson Lukman (28): Pelaku utama pembunuhan dan penganiayaan.
* Anik Istiqomah Noviana (36): Berperan memerintahkan Salmiati alias Charles untuk membuat video rekayasa penganiayaan yang memicu emosi Wilson.
* Putri Eangelina alias Tama (23): Turut membantu Wilson saat melakukan penyiksaan.
* Salmiati alias Charles (25): Berperan membuat video rekayasa penganiayaan yang dikirimkan kepada Wilson, dan turut membantu dalam penyiksaan.
Kompol Amru mengungkapkan bahwa TKP penganiayaan keji ini berlokasi di Perumahan Jodoh Permai Blok D nomor 28, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan/atau Pembunuhan, yaitu Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Tersangka Anik, Putri, dan Charles juga dikenakan Pasal 55 KUHPidana karena turut serta atau membantu dalam tindak pidana tersebut," pungkas Kompol Amru.
Penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum/otopsi, rekaman CCTV, borgol, selang air, serta satu unit mobil Toyota Harrier warna putih.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Batam, AKP dr. Leonardo, menyampaikan hasil autopsi yang sangat mengejutkan.
Pemeriksaan menemukan bukti kekerasan signifikan, dengan temuan paling krusial:
* Dry Drowning (Tenggelam Kering): Ditemukan plankton (diatom) dalam jumlah banyak pada cairan di paru-paru korban. Keberadaan diatom membuktikan bahwa air masuk ke paru-paru secara aktif (terhirup) saat korban masih bernyawa.
"Dapat kami simpulkan bahwa orang ini, pada saat air itu masuk ke dalam paru-parunya masih dalam keadaan bernyawa," jelas dr. Leo, Senin (1/12/2025).
* Gegar Otak Hebat: Ditemukan memar sangat luas di bagian dalam kulit kepala, dari dahi hingga belakang kepala, yang mengindikasikan kekerasan berulang dengan intensitas sangat kuat di daerah kepala. Pendarahan juga ditemukan pada permukaan otak.
* Luka Tangkis: Pendarahan dan memar hebat ditemukan pada kedua lengan, tangan, paha, dan kaki, menunjukkan upaya korban untuk menangkis serangan brutal. (Adi)
Redaktur : ZB