Batam, Hukum & Kriminal

Mati Lemas di Adegan 15

Juliadi | Senin 26 Jan 2026 19:22 WIB | 1001

Hukum & Kriminal


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (26/1/2026). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Tabir gelap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bella Yudela mulai tersingkap gamblang. Polsek Lubuk Baja menggelar rekonstruksi langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Suasana di lokasi rekonstruksi mendadak tegang saat tersangka memperagakan satu demi satu dari total 37 adegan yang dilakukan. Rekonstruksi ini menjadi kunci bagi penyidik untuk membangun analisa yuridis yang kuat demi membuat terang peristiwa pidana tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, mengungkapkan bahwa titik paling krusial dalam kasus ini berada pada adegan ke-15 hingga 17. Di momen inilah, tersangka memperagakan aksi beringasnya yang merenggut nyawa korban.


"Dari 37 adegan, yang paling mematikan adalah saat adegan 15 sampai 17. Di sana tersangka memperagakan aksi mencekik leher korban berkali-kali hingga korban dinyatakan meninggal dunia akibat mati lemas," jelas Iptu Noval, Senin (26/1/2026). 



Ia menegaskan bahwa setiap gerakan dalam rekonstruksi ini akan menjadi dasar material untuk memastikan pasal hukum yang disangkakan sesuai dengan tindakan keji pelaku.


Di sisi lain, kehadiran keluarga korban di lokasi rekonstruksi menambah suasana haru dan emosional. Didampingi kuasa hukum, Ris Santo, pihak keluarga menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau tanpa celah.
Ris Santo mengapresiasi transparansi penyidik Polsek Lubuk Baja yang dinilai telah bekerja profesional dan terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa luka keluarga hanya bisa terobati dengan keadilan yang setimpal. 


Tuntutan Keluarga Korban:


 * Hukuman Maksimal: Memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.
 * Pengawalan Ketat: Terus melayangkan surat formal ke kepolisian untuk memastikan prosedur hukum berjalan lurus.
 * Keadilan untuk Bella: Menuntut rasa adil bagi almarhumah atas nyawa yang dirampas secara paksa.


"Harapan keluarga hanya satu: keadilan. Kami akan terus memantau setiap teknis persidangan guna memastikan pasal yang disangkakan memberikan rasa keadilan bagi almarhumah Bella Yudela," tegas Ris Santo.


Kini, berkas perkara akan segera dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya, membawa harapan besar bagi keluarga agar pelaku mendapatkan ganjaran terberat atas perbuatannya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media