Batam
Juliadi | Jumat 27 Mar 2026 22:46 WIB | 575
Aksi sigap Polsek Batam Kota, Kamis (26/3/2026). Foto : Humas Polsek Batam Kota
Matakepri.co.id, Batam -- Komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kembali dibuktikan lewat gerak cepat personel Polsek Batam Kota. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, tim piket langsung turun ke lapangan untuk menangani dugaan tindak penganiayaan di wilayah Kelurahan Seipanas, Kamis (26/3/2026).
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan awal diterima dari seorang warga bernama Andreas melalui hotline 110. Merespons informasi tersebut, petugas segera meluncur ke Rumah Sakit Griya Medika, Seipanas.
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban atas nama Saudara Aril sudah dalam penanganan medis akibat luka yang diduga berasal dari tindakan penganiayaan," ungkapnya, Jumat (27/3/2026).
Ia juga memberian arahan kepada korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) resmi di Polsek Batam Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Meskipun dalam kejadian ini dilaporkan tidak terdapat kerugian materiil, Polsek Batam Kota tetap memberikan perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata perlindungan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, direspons secara profesional dan cepat. Ini adalah komitmen Polresta Barelang untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Batam Kota," ujarnya.
"Dengan respons cepat ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, sekaligus memberikan efek jera terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB