Batam, News
Riki | Minggu 29 Mar 2026 13:04 WIB | 713
Imigrasi Batam jelaskan hasil penelusuran atas viralnya pemberitaan pemerasan oknum Imigrasi (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Pemberitaan viral dari media Singapura terkait dugaan pemerasan oleh petugas Imigrasi pada 13 sampai 14 Maret 2026 tengah menjadi perhatian serius. Meski peristiwa disebut terjadi pada pertengahan Maret, laporan tersebut baru dipublikasikan pada 25 Maret 2026 atau sekitar 10 hari setelah kejadian.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto menjelaskan, pihak imigrasi mengaku mengalami kendala dalam proses penelusuran awal, lantaran identitas korban dalam pemberitaan hanya dicantumkan dengan inisial NAY. Hal ini menyulitkan proses verifikasi dan pencarian data yang akurat.
"Sejak kabar tersebut mencuat, pihak imigrasi telah berupaya menghubungi media terkait untuk memperoleh informasi lebih lengkap guna mendukung proses pemeriksaan terhadap petugas atau oknum yang diduga terlibat. Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan," kata Ujo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dan Direktorat Kepatuhan Internal, Washington Napitupulu pada Minggu (29/3/2026) siang di daerah Batu Ampar Batam.
Atas arahan pimpinan pusat, termasuk Wakil Menteri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, dilakukan langkah investigasi internal dengan memanfaatkan data aplikasi perlintasan serta rekaman CCTV di area pelabuhan.
"Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa inisial NAY merujuk pada seorang warga negara Myanmar, bukan Singapura sebagaimana sempat diasumsikan. Individu tersebut tercatat melintas melalui Pelabuhan Batam Center," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, yang bersangkutan diketahui mengalami kendala di konter pemeriksaan karena tidak memiliki tiket kembali ke negara asal, yang merupakan salah satu persyaratan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selanjutnya, NAY diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Namun, pada saat itu petugas tengah menangani pemeriksaan terhadap warga negara asing lainnya, sehingga yang bersangkutan harus menunggu sekitar dua jam sebelum dilakukan pendalaman. Pihak Imigrasi menyebut kondisi di lapangan saat itu cukup padat dengan berbagai permasalahan di konter pelayanan," jelasnya.
Lanjutnya, pemeriksaan di ruang khusus kemudian dilakukan dalam waktu singkat. Meski demikian, dalam proses pendalaman ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak ketiga yang diduga memperkeruh situasi.
"Pihak tersebut, disebut-sebut mengaku sebagai agen atau calo yang menawarkan bantuan kepada warga negara Myanmar tersebut, termasuk melakukan negosiasi dengan petugas agar dapat mempermudah proses masuk ke Indonesia. Dari indikasi awal, terdapat dugaan adanya unsur uang dalam interaksi tersebut yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pihak Imigrasi menyatakan kekecewaan dan keprihatinan atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Investigasi masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dan memastikan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya (egi)
Redaktur: ZB