Batam, News, Kepri
Egi | Kamis 07 May 2026 08:01 WIB | 279
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat diwawancarai awak media (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Aparat Imigrasi menggelar operasi besar-besaran di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, lebih dari 200 warga negara asing (WNA) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berbasis daring.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB oleh tim gabungan Imigrasi. Mayoritas WNA yang diamankan diketahui berasal dari Tiongkok, sementara sisanya berasal dari dua negara lain yang masih dalam proses pendataan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap jumlah pasti serta identitas seluruh WNA yang diamankan.
“Jumlah sementara lebih dari 200 orang. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Guntur saat ditemui di Batam.
Menurutnya, indikasi awal mengarah pada dugaan praktik penipuan online atau scamming. Namun, pihak Imigrasi belum dapat memastikan jenis aktivitas yang dijalankan para WNA tersebut.
“Kami masih mendalami motif dan bentuk kegiatannya. Belum bisa dipastikan apakah terkait love scamming ataupun modus lainnya,” katanya.
Selain memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang-barang tersebut di antaranya komputer, telepon genggam, paspor, serta dokumen keimigrasian lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Seluruh WNA yang diamankan kini berada di Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tidak hanya dugaan pelanggaran keimigrasian, aparat juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kejahatan siber lintas negara.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk kebutuhan penyelidikan. Saat ini fokus kami adalah pendalaman terhadap aktivitas mereka selama berada di Batam,” jelas Guntur.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan jaringan kejahatan digital internasional yang memanfaatkan Batam sebagai lokasi operasi. Hingga saat ini, pihak Imigrasi masih terus melakukan penyelidikan dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.(Egi)
Redaktur: ZB