Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Kamis 14 May 2026 18:13 WIB | 310
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono
Matkepri.co.id, Batam -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan skandal korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus yang menyeret lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI ini kini tengah memanas di Batam, Kepulauan Riau.
Langkah tegas lembaga antirasuah ini menyasar proses administrasi sertifikasi K3 yang merupakan dokumen vital bagi operasional perusahaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pimpinan perusahaan di Batam mulai dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk mempermudah mobilitas dan kerahasiaan pemeriksaan, tim penyidik KPK meminjam fasilitas ruangan di Mapolresta Barelang. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan bahwa pihaknya memfasilitasi kebutuhan penyidik pusat tersebut.
“Benar, ada permintaan dari KPK terkait fasilitas pinjam ruangan untuk pemeriksaan,” ujar Anggoro, Kamis (14/5/2026).
Pemeriksaan diketahui telah berlangsung sejak Rabu, 13 Mei 2026, dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka hanya menyediakan tempat, sementara substansi perkara sepenuhnya berada di tangan KPK.
“Kalau detailnya saya belum monitor, sepertinya pemeriksaan saksi,” tambah Anggoro.
Kabar pemeriksaan pimpinan perusahaan ini seketika menjadi sorotan tajam, terutama bagi kalangan dunia usaha di Batam. Sertifikasi K3 bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib yang menjamin keselamatan pekerja sekaligus syarat legalitas bisnis.
Munculnya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat ini menimbulkan kekhawatiran adanya sistem "upeti" yang selama ini membebani para pengusaha di sektor industri. (Adi)
Redaktur : ZB