Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Batam Kota Bubarkan Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga

Juliadi | Rabu 20 May 2026 12:24 WIB | 62

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Personil Polsek Batam Kota di TKP aksi balap liar. (Foto: Humas Polsek Batam Kota)


Matakepri.co.id, Batam --  Aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga di wilayah Kecamatan Batam Kota berhasil dibubarkan oleh personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, Rabu dini hari (20/5/2026). 


Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menyampaikan setelah mendapatkan laporan warga, ia memerintahkan personel piket patroli untuk meluncur ke lokasi.


Setibanya di TKP, lanjut katanya, petugas mendapati para pemuda sedang bersiap melakukan aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut. Tanpa membuang waktu, personel kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa pembubaran paksa terhadap kerumunan pelaku balap liar.


"Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga ketertiban umum. Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena dampaknya sangat membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).


Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif melapor melalui Call Center 110. Kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Polri dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Silakan manfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam jika melihat adanya gangguan keamanan. Mari kita jaga lingkungan Kota Batam tetap aman, nyaman, dan tertib secara bersama-sama," tutupnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media