Batam, News, Kepri

Ratusan Warga Cikitsu Kepung Penginapan, Tuntut Penjelasan Pengelola

Egi | Minggu 21 Jun 2026 20:31 WIB | 66

Unjuk Rasa
Hotel/Cafe & Resto


Tangkapan layar warga kepung penginapan Cikitsu (foto: tangkapan layar)


Matakepri.co.id Batam - Suasana di kawasan Perumahan Cikitsu, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, sempat memanas pada Sabtu malam saat ratusan warga mendatangi sebuah penginapan yang berada di deretan ruko kawasan tersebut. Kedatangan warga merupakan bentuk tuntutan agar berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat segera mendapat perhatian dari pengelola usaha.

Sejak malam hari, warga mulai berkumpul di sekitar lokasi. Mereka menyuarakan keresahan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai berdampak terhadap kenyamanan lingkungan tempat tinggal.

Ketua RW 13 Cikitsu, Muhajir, menjelaskan bahwa aksi warga bukan terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, perangkat lingkungan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pengelola untuk membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Beberapa hal yang menjadi sorotan warga antara lain masalah parkir kendaraan yang dianggap mengganggu akses lingkungan, penanganan sampah, aktivitas pengeboran air di sekitar bangunan, hingga pendataan tamu yang keluar masuk penginapan.

"Warga berharap ada solusi yang jelas terhadap berbagai persoalan yang selama ini disampaikan. Kami sudah mencoba membangun komunikasi agar masalah dapat diselesaikan secara baik-baik," ujar Muhajir.

Senada dengan itu, Koordinator Keamanan Komplek Cikitsu, Herman Lubis, mengatakan masyarakat juga mempertanyakan aktivitas tamu yang datang pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran dan beragam pertanyaan di tengah warga.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian bersama unsur terkait turun melakukan pengamanan di lokasi. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal kemudian mengajak perwakilan warga untuk menempuh jalur dialog guna mencari penyelesaian yang lebih kondusif.

Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, seluruh aspirasi warga akan dibahas bersama pihak pengelola maupun pemilik usaha. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah dilakukan komunikasi antara aparat dan warga, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Perwakilan masyarakat sepakat melanjutkan pembahasan melalui forum mediasi yang akan digelar di Mapolsek Batam Kota.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media