Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 22 Sep 2026 09:55 WIB | 70
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo perlihatkan motor yang diamankan saat razia (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus menggencarkan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Barelang, sebanyak 267 pelanggaran knalpot brong berhasil ditindak dalam periode 1 Agustus hingga 19 September 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar merupakan kalangan remaja.
Selain menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, banyak pengendara yang terjaring razia juga diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.
Afiditya menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang akan dibawa ke Polresta Barelang hingga proses persidangan selesai.
“Kendaraan yang ditilang diangkut ke Polresta Barelang dan tidak dapat diambil sebelum proses sidang selesai. Knalpot brong yang digunakan juga kami sita, dan pemilik kendaraan wajib membawa serta memasang kembali knalpot asli bawaan pabrik,” tegasnya.
Menurutnya, tingginya jumlah pelanggaran yang melibatkan remaja menjadi perhatian serius. Karena itu, pihak kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Satlantas Polresta Barelang mengingatkan agar anak-anak yang belum memiliki SIM tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polresta Barelang berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Batam.(Egi)
Redaktur: ZB