Batam
Juliadi | Selasa 11 Jun 2019 20:45 WIB | 4510
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefry Simanjuntak
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak, Selasa (11/6/2019).
Menurut Jeffri, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak ada kerugian adanya drof off ini, karena Perda tersebut sudah mengalami evaluasi dan pengkajian.
"Pemko Batam memperbaiki sistem parkir di tepi jalan, bukan mempermasalahkan soal drop-off, "ujar Jefry. (Adi)