Tanjungpinang
Juliadi | Selasa 17 Aug 2021 12:10 WIB | 2052
MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI), Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang Letnan Kolonel (Letkol) Marinir (Mar) Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla mengikuti kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan upacara kantor Wali kota tanjungpinang, Jalan Senggarang kota Tanjungpinang provinsi Kepri, Selasa (17/8/2021).
Dalam kegiatan ini, Yonmarhanlan IV turut berpartisipasi mengirim prajurit sebagai pengapit dan pasukan 45 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan mengikuti latihan selama lebih kurang 2 minggu menjelan hari H pelaksanaan.
Sementara dalam upacara di gedung daerah provinsi Kepri yang terletak di Jalan Hangtuah kota Tanjungpinang Yonmarhanlan IV mengirimkan prajuritnya sebagai pengapit Paskibraka.
Sebagai pengetahuan bendera Merah Putih telah disahkan sebagai bendera nasional negara Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945. Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara.
Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 Undang-Undang tersebut, diatur soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap Bendera Negara.
Dalam upacara 17 Agustus, Pengibaran bendera merah putih merupakan hal yang sakral dan momen inti dari upacara bendera, serta pada pelaksanaannya dilakukan oleh anggota paskibra yang sudah terlatih.
Sementara itu Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Letkol (Mar) Kemal Mahdar menyampaikan, bahwa patut bersyukur karena di tahun ini kita dapat melaksanakan kegiatan upacara dalam memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia seperti ditahun-tahun sebelumnya sebelum pandemic covid melanda dunia, namun demikian di tahun ini, pemerintah telah memberi kebijakan dan telah melalui pembahasan yang mendalam sehingga di tahun ini kita dapat kembali melaksanakan upacara HUT kemerdekaan RI seperti sediakala.
"Akan tetapi pada pelaksanaannya kita tetap disiplin melaksanakan prokes yang ketat, baik para pejabat yang hadir, paasukan upacara maupun Paskibra semua tetap menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan karena melihat pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia , namun demikian, kita semua harus tetap berdo’a dan terus berjuang untuk menekan hingga mengalahkan pandemi ini covid-19 dari Negara yang kita cintai," ujar Danyonmarhanlan IV.
Danyomarhanlan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas semangat seluruh anggota yang terlibat mulai dari latihan hingga sampai pada pelaksanaan, baik yang menjadi pelatih maupun pasukan peengibar bendera di provinsi maupun di kota karena telah melakukan yang terbaik yang bias kita berikan pada kegiatan Upacara 17 Agus tahun 2021.
"Hal tersebut adalah merupakan bentuk rasa syukur kita sebagai anak bangsa," tutup Danyonmarhanlan.