Nasional
Juliadi | Jumat 28 Jan 2022 00:34 WIB | 1597
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI) Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Kamis (27/1
Rapat pertama beragendakan pengambilan keputusan penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal eks KRI TNI Angkatan Laut (AL), yaitu KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513 yang kondisinya sudah rusak berat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Usai mendengarkan penjelasan pemerintah dan TNI AL, seluruh fraksi di Komisi I DPR menyatakan menyetujui permohonan tersebut.
Rapat kedua, di Komisi I DPR RI beragendakan pembahasan terkait Komponen Cadangan (Komcad) untuk pertahanan negara dan isu-isu aktual lainnya bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan KSAL. (***/Kemenhan)