Batam, Hukum & Kriminal

Dua Anak Remaja Warga Batu Aji Diamankan Polsek Sekupang, Ini Kasusnya

Juliadi | Minggu 29 Oct 2023 06:10 WIB | 523

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Foto Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dua remaja Aji inisial THP (15) dan MAB (16) diamankan Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Polresta Barelang yang nekat merampas dan mencuri Handphone milik Hafis Robiansyah di depan Ruko Dreamland Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.


"Dua pelaku masih berstatus pelajar ini merupakan warga Kecamatan Batu Aji," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, S.I.K., M.Si.


Rizqy mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban keluar dari rumah, saat itu korban dijemput temannya Dekho Windu kemudian pergi menuju depan Ruko Dreamland di Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang


“Korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,” ujar Rizqy.


Datang dua orang pelaku melintas di depan para korban dengan sepeda motor, lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri para korban dan meminta uang kepada para korban, namun korban tidak ada uang.


Kemudian pelaku THP (15) mengambil Handphone milik korban Hafis Robiansyah dan selanjutnya pelaku membawa kabur Handphone milik korban tersebut.


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kemudian korban didampingi pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ungkap Rizqy. 


Menurut Rizqy, Unit Reskrim Polsek Sekupang dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diduga pelaku sedang diamakan oleh warga di pos security Merlion dan bergerak cepat menuju lokasi tersebut berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku.


“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menuju keberadaan pelaku tersebut,” kata Rizqy.


Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan motor yamg digunakan mencuri dan terhadap Handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian.


“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan handphone tersebut,” tambah Rizqy.


Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media