Batam, Hukum & Kriminal

Kecelakaan Maut Nissan GT-R35, Ini Klarifikasi Kasat Lantas Polresta Barelang

Juliadi | Rabu 20 Aug 2025 21:26 WIB | 2059

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Satlantas


sepeda motor Yamaha Mio J BP 5647 MF milik korban, Selasa (19/8/2025). Foto : Polresta Barelang


Matakepri.com, Batam -- Menyusul beredarnya pemberitaan dan video di media sosial terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport Nissan GT-R35 BP 77 KV yang dikemudikan oleh seorang laki-laki berinisial BY (19) dan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J BP 5647 MF yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial SBH (40) di Jalan Ahmad Yani, Batam, pada Selasa subuh (19/8/2025), Kasat Lantas Polresta Barelang memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi kepada masyarakat.


Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan bahwa kejadian kecelakaan tersebut benar adanya dan telah merenggut korban jiwa. 


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


“Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait,” ungkap Kompol Afiditya. 


Korban, seorang karyawan swasta sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Setelah menjalani proses di rumah sakit, kata dia lagi, Rabu pagi (20/8/2025) pukul 09.15 WIB jenazah korban dibawa ke kampung halamannya Belawan di Sumatra Utara untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.


Kompol Afiditya menekankan kembali bahwa kasus kecelakaan maut Nissan GT-R35 BP 77 KV ini akan ditangani secara profesional, prosedural, transparan, dan berkeadilan agar kasus ini terang benderang. 


Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam dan dini hari ketika kondisi jalan minim penerangan. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media