Batam, Hukum & Kriminal
Curi Motor Adik Sepupu Demi Uang, Pria Ini Ditahan
Juliadi |
Jumat 31 Oct 2025 14:51 WIB
|
1466
Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor dan penadah di Batu Ampar, Jumat (31/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang menimpa seorang mahasiswa berinisial S (21). Yang mengejutkan, pelaku pencurian, JAY (36), ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata menjelaskan penangkapan JAY dan penadah hasil curian berinisial MZ dilakukan Jumat (31/10/2025).
"Penangkapan berawal dari laporan kehilangan motor milik korban S yang diparkir di depan kosannya di Tanjung Sengkuang pada Senin (27/10/2025) dini hari," ujar Iptu Brata.
Setelah menerima laporan, lanjut kata Iptu Brata, ttim opsnal segera melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya JAY di kawasan Tanjung Sengkuang. Penadah MZ diamankan di lokasi terpisah.
Dalam pemeriksaan, JAY mengakui perbuatannya. Motifnya adalah karena kekurangan uang.
"Pelaku adalah keluarga korban. Karena terdesak, pelaku nekat mencuri kunci motor, mengambil motor korban, lalu menggadaikannya kepada penadah," terang Iptu Brata, Jumat (31/10/2025).
"Satu unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti," tambahnya.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. JAY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
2. MZ sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda, serta tidak segan melapor kepada polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media