Batam
Digerebek! 25 Pria dan Balpres Ilegal Batam Diciduk Polisi
Juliadi |
Sabtu 08 Nov 2025 19:26 WIB
|
925
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Penggerebekan lokasi bongkar muat balpres ilegal di Sagulung, Sabtu (8/11/2025)
Matakepri.com, Batam -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan dengan menggerebek lokasi bongkar muat barang impor bekas (balpres) ilegal di Sagulung, Batam, siang ini.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin serta berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta kendaraan dan barang bukti yang diduga kuat tanpa dokumen resmi.
Penindakan ini merupakan respons cepat Polresta atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri.
Di lokasi penyimpanan barang, tim mendapati aktivitas pemindahan muatan dari kontainer ke truk. Aparat menyita barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, dan 2 dokumen pengiriman. Sementara 25 orang yang berperan sebagai supir dan juru bongkar muat langsung diamankan ke Mapolresta.
Zaenal menekankan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memutus mata rantai peredaran barang ilegal.
"Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Barelang. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media