Batam

Kado Energi Terbarukan: Batam Diusulkan Jadi Pusat PLTS dan SPBU Nelayan Pertama RI

Juliadi | Minggu 16 Nov 2025 18:59 WIB | 1179

Pemko Batam


kegiatan Rakor di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025)


Matakepri.com, Batam -- Kota Batam diusulkan menjadi daerah percontohan (pilot project) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. 


Rencana ambisius ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).


Panel Barus mengungkapkan bahwa Batam berpotensi mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang merealisasikan proyek PLTS percontohan ini. 


"Besok, tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) akan datang ke Batam untuk meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia," tegas Barus.


Proyek ini direncanakan membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang didominasi permukiman nelayan. Selain PLTS, pemerintah pusat juga mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan yang dikelola melalui koperasi.


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik inisiatif strategis ini, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup di kawasan hinterland (wilayah pinggiran).

Dampak PLTS:
 * Meningkatkan Jam Belajar: Amsakar menyebut PLTS akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland yang selama ini sangat bergantung pada listrik dan sinyal.
 * Kebijakan Konstruktif: "Kebijakan ini sangat konstruktif dan kami siap mendukung," ujarnya.
Dampak SPBU Nelayan:
 * Pengungkit Ekonomi: SPBU dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan biaya operasional nelayan. 


"Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan. SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat," kata Amsakar.


Amsakar menegaskan proyek ini sejalan dengan konsep pemberdayaan Presiden melalui tiga langkah: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal. 


Ia berkomitmen mempercepat kewenangan daerah untuk mendukung "gebrakan luar biasa" Menteri Koperasi.


Amsakar juga mengikuti rakor terkait dukungan percepatan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Batam menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjalankan program Koperasi Merah Putih. Bahkan, Batam berhasil menjadi daerah kedua secara nasional yang menyelesaikan pembentukan koperasi di seluruh kelurahan, setelah Kabupaten Lingga.


"Saya sudah menginstruksikan camat dan lurah se-Kota Batam untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih," jelas Amsakar.


Langkah Konkret Pemko Batam:
 * Peresmian Gerai: Pemko Batam telah meresmikan gerai koperasi di Bulang, Pulau Buluh, dan Fanta.
 * Pelatihan: Pelatihan bagi pengurus dan pengawas telah digelar.
 * Infrastruktur: Peletakan batu pertama pembangunan gedung koperasi telah dilakukan di Kelurahan Seilekop.


Amsakar menyebut pihaknya terus mengebut penyelesaian 64 titik lokasi koperasi di seluruh kelurahan, masing-masing disiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi. Meskipun Batam memiliki tantangan berbeda karena tata kelola lahan di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, saat ini 31 lahan sudah selesai prosesnya, mayoritas menggunakan fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos). (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media