Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Rabu 06 May 2026 18:29 WIB | 386
Ilutrasi showroom mobil mewah
Matakepri.co.id, Batam -- Harapan untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam akhirnya pupus. Agenda mediasi antara pembeli dan pemilik showroom mobil mewah, berakhir antiklimaks. Ketidakhadiran pihak pembeli di ruang sidang menjadi sinyal kuat bahwa konflik ini siap diselesaikan melalui pertarungan hukum di meja hijau.
Suasana ruang mediasi yang sempat terasa hampa saat sidang dimulai bukanlah sebuah kebetulan.
Pihak pembeli (tergugat) melalui kuasa hukumnya, Rionaldo, menegaskan bahwa ketidakhadiran mereka adalah bagian dari strategi matang.
Ia menjelaskan secara gamblang bahwa pihaknya tidak ingin membuang waktu dalam proses mediasi yang dianggap tidak produktif bagi mereka.
"Kami sengaja tidak masuk. Dari awal kami memang ingin kasus ini segera melangkah ke tahap berikutnya," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk membantah keras narasi liar yang beredar di media sosial, di mana kliennya dituding sengaja merusak kendaraan untuk menghindari pembayaran. Menurut Rionaldo, tuduhan tersebut sangat tidak logis.
"Mana ada orang beli mobil baru seharga Rp1,6 Miliar lalu sengaja dirusak? Itu tidak masuk akal," tegasnya.
Ia menambahkan, kliennya sejak awal memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun respons dari pihak showroom berupa gugatan wanprestasi justru dianggap sebagai penghinaan.
Sementara itu, rekan tim kuasa hukum tergugat, Abdul Hakim Rizal, memberikan pernyataan yang memantik rasa penasaran publik.
Menurutnya, ada alasan fundamental mengapa mereka memilih jalur persidangan dibandingkan mediasi. Ia mengisyaratkan akan membuka fakta-fakta yang selama ini tersimpan rapat.
"Nanti kita lihat saja. Ada banyak rahasia yang akan kami buka di persidangan nanti. Kami sudah siap. Dokumen ini kami yakini akan membuka tabir soal bisnis mobil mewah di Batam," ungkapnya.
Berbeda dengan pihak pembeli yang vokal, tim kuasa hukum dari pihak showroom (penggugat) memilih untuk menahan diri. Mereka tampak enggan memberikan komentar terkait alasan ketidakhadiran lawan mereka maupun mengenai ancaman "bongkar rahasia" tersebut.
"Tadi mereka memang tidak hadir ke dalam ruangan sidang mediasi," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum showroom singkat sambil bergegas meninggalkan gedung pengadilan. (Adi)
Redaktur : ZB