Batam, News
Riki | Kamis 16 Jul 2026 10:35 WIB | 58
Jalan berdebu hingga kemacetan di Pelabuhan Batuampar. (Foto: Daulay)
Matakepri.co.id, Batam - Penumpang kapal PT Pelni mengeluhkan kondisi Pelabuhan Penumpang Batuampar, Batam, yang dinilai belum memberikan kenyamanan meski tarif layanan pelabuhan telah mengalami penyesuaian sejak 1 Juli 2026.
Sejumlah pengguna jasa mengeluhkan akses jalan menuju terminal yang masih berdebu, kapasitas ruang tunggu yang terbatas, hingga kemacetan di kawasan pelabuhan. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan kenaikan tarif dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Salah seorang penumpang tujuan Belawan, Kota Medan, Robin, mengaku kecewa dengan kondisi akses menuju terminal penumpang. Menurutnya, jalan yang belum seluruhnya beraspal menyebabkan debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas.
“Jalan banyak debu. Macetnya bikin stres. Padahal tarif pas pelabuhan sudah naik, kok sepertinya tidak worth it dengan fasilitas pelabuhan ini sendiri” ujar Robin, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai sebagai salah satu pintu gerbang transportasi laut di Batam, pelabuhan dinilai seharusnya mampu memberikan kenyamanan sejak pengguna memasuki kawasan terminal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses menuju terminal masih didominasi jalan tanah dan batu sehingga setiap kendaraan yang melintas menimbulkan kepulan debu.
Selain itu, kapasitas ruang tunggu juga dinilai belum memadai. Saat jadwal keberangkatan kapal, sebagian calon penumpang terpaksa menunggu di luar area ruang tunggu karena keterbatasan tempat.
Kemacetan juga masih menjadi persoalan. Jalur masuk dan keluar pelabuhan dipadati kendaraan pribadi, angkutan umum, sepeda motor, hingga kendaraan penjemput yang menggunakan akses jalan yang sama. Akibatnya, antrean kendaraan kerap mengular, terutama menjelang jadwal keberangkatan kapal.
Keluhan tersebut muncul sekitar dua pekan setelah diberlakukannya penyesuaian tarif pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada pada 1 Juli 2026.
Sebelumnya, BP Batam menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, saat itu menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan pelabuhan.
Menurutnya, selama ini penumpang kapal PT Pelni masih menggunakan pelabuhan yang fungsi utamanya melayani aktivitas bongkar muat barang sehingga dinilai kurang ideal dari sisi keselamatan maupun kenyamanan.
“Penyesuaian tarif ini bukan sekadar menaikkan angka, melainkan sebuah langkah transformasi besar untuk menghadirkan pelayanan pelabuhan yang jauh lebih aman, nyaman, dan manusiawi bagi masyarakat Batam,” kata Benny.
Namun, hingga dua pekan setelah kebijakan tersebut diterapkan, sejumlah pengguna jasa menilai peningkatan fasilitas yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari BP Batam mengenai rencana perbaikan akses jalan, kapasitas ruang tunggu, maupun penanganan kemacetan di Pelabuhan Penumpang Batuampar.
Para penumpang berharap peningkatan tarif layanan dapat diikuti dengan pembenahan infrastruktur dan fasilitas sehingga manfaat transformasi pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Egi)
Redaktur: ZB