Batam, Hukum & Kriminal

Markas Kejahatan Siber, Polda Kepri Sikat Puluhan WNA dalam Penggerebekan Tengah Malam

Juliadi | Selasa 12 May 2026 18:11 WIB | 61

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


TKP penangkapan puluhan WNA. (Foto : Adi)


Matakepri.co.id, Batam --  Genderang perang terhadap kejahatan digital kembali ditabuh. Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) baru saja melancarkan operasi kilat yang berhasil membongkar dugaan praktik kejahatan siber lintas negara di jantung Kota Batam.


Dalam operasi yang berlangsung dramatis dari Senin (11/5/2026) malam hingga Selasa (12/5/2026) dini hari di Taman Niaga dan Kawasan Orchid, Batam Kota, petugas menyisir dua lokasi strategis, yakni kawasan Taman Niaga dan Orchid, Batam Kota. Hasilnya, sekitar 20 warga negara asing (WNA) berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Penggerebekan ini menyasar titik-titik yang diduga menjadi pusat kendali aktivitas ilegal. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita "gunung" barang bukti berupa perangkat elektronik canggih yang diduga kuat menjadi mesin utama operasi mereka.


"Iya betul, penindakan dilakukan di Taman Niaga dan Orchid," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, saat memberikan konfirmasi singkat pada Selasa (12/5/2026).


"Kita juga mengamankan 20 WNA dan barang bukti berbagai perangkat elektronik dan alat komunikasi digital," ucapnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media