Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Jumat 15 May 2026 14:15 WIB | 275
Personil Polsek Batam Kota tiba di TKP. (Foto: Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Respons kilat ditunjukkan oleh jajaran Polresta Barelang dalam menanggapi aduan masyarakat. Personel piket Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang langsung meluncur ke TKP setelah menerima laporan dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskan, Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, bermula dari laporan warga bernama Yance melalui layanan darurat Call Center 110, pihak kepolisian segera melakukan mobilisasi ke lokasi. Sinergi antara unit patroli, reskrim, dan intelkam membuahkan hasil nyata dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Batam Kota.
"Dari hasil di TKP, Petugas mendapati seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel. Barang Bukti, sejumlah kabel hasil curian telah diamankan sebagai bukti kuat. Dan saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan intensif," ungkapnya.
"Respons cepat ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat secara profesional dan humanis," ujarnya.
Ia menegaskan kembali pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar. Jangan ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan dan gunakan Layanan Call Center 110 (Aktif 24 Jam) untuk pengaduan cepat," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB