Batam

Pedagang Korban Gusuran Tanjung Uncang Geruduk DPRD Batam

Juliadi | Kamis 21 May 2026 18:55 WIB | 212

DPRD Batam


Para pedagang disambut oleh anggota DPRD Batam. (Foto : Adi)


Matakepri.co.id, Batam --  Suasana di Kantor DPRD Kota Batam mendadak memanas pada Kamis (21/5/2026). Puluhan pedagang kaki lima yang selama ini mencari nafkah di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Tanjung Uncang, mendatangi gedung legislatif untuk meluapkan kekesalan atas tindakan penertiban yang dinilai sewenang-wenang.


Didampingi oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Batam Madani, para pedagang mengadukan nasib mereka pasca-pembongkaran lapak yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam pada 27 April 2026 lalu.


Koordinator pedagang, Andi, mengungkapkan bahwa aksi pembongkaran terjadi secara mendadak saat para pedagang tengah melayani pembeli. Tanpa ada surat peringatan (SP) yang sampai ke tangan mereka, lapak-lapak tersebut langsung dibongkar atas dasar surat dari PT Sigma Aurora Property.


"Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar tanpa alasan yang jelas," ujarnya, Kamis (21/5/2026).


Ironisnya, proses penertiban yang ricuh tersebut memakan korban. Seorang pedagang bernama Li mengalami luka bakar serius di bagian mata kaki hingga betis akibat terkena tumpahan minyak panas saat suasana penggusuran tidak terkendali.


Kekecewaan para pedagang semakin memuncak karena mereka merasa telah dikhianati. Andi menuturkan bahwa sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sempat memberikan sinyal positif yang mengizinkan kantin tersebut tetap beroperasi.


"Kami sempat merasa tenang karena pernyataan Wakil Wali Kota. Kami bahkan sempat menambah tenda berdasarkan pernyataan tersebut. Namun, tiba-tiba hari ini justru digusur," imbuhnya.


Ia juga menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan menutup akses dialog. Menurutnya, rapat pembahasan penertiban hanya melibatkan pihak perusahaan, Satpol PP, dan pemerintah, tanpa sekalipun mengundang perwakilan pedagang yang terdampak langsung.


Mendampingi para pedagang, HMI MPO Cabang Batam Madani mengecam keras dugaan intimidasi dan kekerasan yang terjadi di lapangan. Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat nasib masyarakat kecil yang terpinggirkan.


Sahrul secara tegas menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan Satpol PP Batam atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya.


"Kami meminta Kepala Satpol PP Batam dicopot dari jabatannya. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan," tegasnya.


Sebagai bentuk protes lanjutan, HMI MPO Batam Madani telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Barelang terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar di Kantor DPRD Kota Batam pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media