Natuna

Setelah Dilantik, Ini yang akan Dilakukan KPPAD Natuna

| Jumat 06 Jan 2017 20:04 WIB | 3214



Bupati Natuna, Hamid Rizal melantik komisioner KPPAD Natuna setelah menjalani serangkaian seleksi


MATAKEPRI.COM, Natuna - Setelah dilantik oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna langsung menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi).

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna, Hj Raja Peni Adriani menuturkan, pihaknya akan mengawal sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak salah satunya anak berhadapan dengan hukum.

Ia menyebutkan, terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur bulan Desember lalu, pihaknya meminta kepolisian agar kasusnya diproses sesuai prosedur.

"Untuk kasus itu, tersangkanya masih anak- anak. KPPAD akan mendampingi untuk proses hukumnya dan hak nya selaku anak yg berhadapan hukum akan kita pantau terus," kata Peni di Ranai, Jumat (6/1/2017).

Penanganan sesuai prosedur yang ia maksud adalah seperti tidak boleh ditahan bergabung dengan tahanan dewasa. Dan mesti tahanan khusus anak.

"Untuk korban akan kita pantau jg psikisnya apakah perlu didampingi psikiater. Khawatir terjadi trauma," ungkapnya.

Mengenai kasus yang menimpa anak Natuna tentunya sangat memprihatinkan. Menurutnya hal ini jangan sampai terulang kembali.

"Sedih dan miris. Kita berharap kasus serupa tidak terulang kembali," tandasnya.

Sebagai tindakkan awal sejak terbentuknya KPPAD di Natuna, Peni mengaku sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Hanya saja belum maksimal lantaran pihaknya masih melakukan pembenahan pada kantor dan lain sebagainya.

"Sudah kita dampingi, termasuk saat korban divisum, dan sekarang prosesnya kita serahkan kepada kepolisian," tutupnya. (redaksi)



Share on Social Media