Batam

Polda Yakini Kasih Penyalur TKI Ilegal

| Minggu 29 Jan 2017 22:07 WIB | 2786

Polda Kepri


Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian


MATAKEPRI.COM, Nongsa - Polda Kepri menetapkan Kasih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengiriman tenaga kerja Indonesi (TKI) secara ilegal dari Tanjung Bemban, Nongsa, Batam ke Malaysia.

"Sudah kami masukan kedalam Daftar Pencarian Orang," kata Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Minggu (29/1/2017).

Sam mengatakan, dari informasi yang diperoleh, para korban TKI ilegal tersebut berencana akan berangkat melalui Bintan. Tapi berhubung turis lagi ramai, maka mereka mengalihkannya ke Batam.

"Pelaku pandai memanfaatkan situasi, di Batam mereka berangkatnya lagi hujan-hujan deras dan juga kalau tidak salah listrikpun padam. Disana mereka kesempatan untuk memberangkatkan TKI ilegal itu," ucapnya.

Kata dia, tidak menutup kemungkinan Kasih masih satu paket dengan tiga orang pelaku yang kini masih buron. Sebab, lokasi pemberangkatan dan tujuan di Malaysia sama persis serta jalurnya.

"Kemungkinan mereka masih satu komplotan," paparnya. (supriatna)



Share on Social Media