Advetorial, News, Ekonomi

FKPD Desak Agar PLN Meningkatkan Kualitas Pelayanan

| Sabtu 16 Sep 2017 09:47 WIB | 2459




MATAKEPRI.COM, Kepri - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri mendesak PLN Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Tidak ada lagi pemadaman listrik untuk ke depannya.

Bersamaan dengan itu, juga disepakati Kenaikan tarif listrik sesuai Peraturan Gubernur Kepri akan dijalankan. Tarif listrik disepakati naik dengan pemberlakuan mulai September untuk tagihan Oktober 2017, sebesar 15 persen. Sementara 15 persen terakhir akan dinaikkan Desember untuk ditagih Januari 2018. Kesepakatan itu dicapai pada rapat FKPD Kepri, Jumat (15/9) di Graha Kepri.

Hadir pada kesempatan itu, Kapolda Kepri, Sam Budigusdian, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen Fachri, Kabinda Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim Siregar, perwakilan Kejati Kepri dan anggota FKPD lainnya. Hadir juga Wali Kota Batam, HM Rudi, anggota DPRD Batam Yudi Kurnain dan Direktur Bright PLN Batam, Dadang Kurniadipura. 

"Alhamdulillah, kita sudah putuskan, untuk mengatasi persoalan di Batam, kita sepakat, sementara sampai Desember kita naikkan 15 persen," ungkap Nurdin kepada sejumlah wartawan usai pertemuan. 

Meski mengalami kenaikan, namun harga listrik Batam lebih rendah dari daerah lainnya di Kepri. Termasuk dari Belakangpadang yang merupakan bagian dari Kota Batam. Demikian juga dengan Lingga dan kawasan Kepri lainnya.

Dalam pertemuan itu, juga dipertegas agar kelangsungan listrik di Batam dan Kepri khususnya harus dijaga. Karena ini menjadi salah satu daya tarik investasi.

"Pembangunan di Kepulauan Riau harus terus bergerak ke arah lebik baik. Berbagai permasalahan harus diselesaikan dengan kebersamaan. Soliditas antar semua komponen harus dijaga, sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat segera tercapai," kata Nurdin.(Humas Pemprov)



Share on Social Media