Advetorial

Ada 12 Komisi yang di Kukuhkan Pada Kepengurusan MUI 2016-2021

| Selasa 03 Oct 2017 10:58 WIB | 2452




MATAKEPRI.COM, Kepri - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2016-2021 resmi dikukuhkan, Senin (2/10) di Gedung Daerah Tanjungpinang. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Kepri H.Nurdin Basirun didampingi Sekda Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah dan sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Basri Bermanda.

Pada kepengurusan MUI 2016-2021 ini ada 12 Komisi yang dikukuhkan, diantaranya Komisi Fatwa di ketuai Zubad Akhadi, Komisi Dakwah diketuai Wahab Sinambela, Komisi Hubungan umat beragama diketuai M Idris, Komisi Pemberdayaan Ekonomi diketuai M Hasbi, Komisi ukhuwah Islami diketuai Rustam Efendi, Komisi Hukum diketuai Endy Maulidi, Komisi Keluarga diketuai Dolly Boniara, komisi pendidikan di ketuai Mahadi Rahman, komisi seni budaya islam diketuai Teja Alhabd, komisi pengkajian diketuai Zamzami A Karim, komisi komunikasi diketuai Rasyidnur, komisi hubungan luar negeri diketuai Imbalo Iman Sakti.

Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun mengucapkan selamat untuk anggota yang telah dilantik dan mengharapkan semoga dapat bekerja lebih baik lagi.

"Dengan kita bersama bersatu berbagai elemen antar agama maka kita akan dapat memajukan bangsa ini. Saya juga menghimbau kepada pengurus MUI agar dapat menyatukan dan menjaga perdamaian kepada umat bila ada permasalahan agama yang sering terjadi saat ini," kata Gubernur.

Gubernur menegaskan jika bangsa ini sangat membutuhkan keberadaan MUI. Hilangkan iri dengki, sombong hati, keras kepala yang ingin menang sendiri agar tugas MUI berjalan dengan baik sepeti mengawal, membimbing, memberi solusi, bagi penganut agama islam dalam soal keagamaan.

Sementara itu ketua MUI Kepri Karim Ahmad mengatakan pihaknya akan berusaha menjaga kekompakan antar umat seagama maupun dengan agama lain demi bersama-sama membangun negara ini.

"Setelah pengukuhan ini bukan berarti selesai tapi baru dimulailah kita untuk bekerja secara lebih baik lagi dan selalu bekerja sama," kata Ahmad Karim.

Sedangkan Sekretaris MUI pusat Basri Bermanda mengatakan Majelis Ulama Indonesia Merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin.

MUI berdiri pada tanggal, 17 Rajab 1395 Hijriah, atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia, untuk membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam.

Seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya.

Pada kesempatan ini MUI Karimun memberikan bantuan untuk masyarakat rohingya sebesar Rp26 juta, yang diserahkan melalui Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun (Humas Pemprov)



Share on Social Media