Batam

FSPMI Kembali Mengadakan Unjuk Rasa Di Depan Kantor Walikota Batam, Menuntut 3 Point

Juliadi | Kamis 01 Feb 2018 13:19 WIB | 2290



Massa FSPMI saat unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Kini  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadakan unjuk rasa lagi di depan kantor Walikota Batam. Sampai disana sejumlah masa ini mulai menyampaikan tuntutannya, terkait Upah Minum Sektoral (UPS) dan tarif listrik, Kamis (1/2/2018). 

FSPMI menurunkan 5. 000 sampai 10.000 buruh dalam unjuk rasa ini, adapun beberapa tuntutan yang mereka lontarkan saat aksi damai kali ini adalah:

1. Massa menuntut agar Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2018, segera diberlakukan  oleh Pemerintah Kota Batam. 
2. Massa meminta agar Pemerintah Kota Batam ikut andil dalam mengawasi kenaikan harga pokok rumah tangga yang akhir-akhir ini di anggap makin membuat rakyat kecil menjerit. 
3. Massa menuntut agar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen yang ditetapkan Gubernur Kepri ditarik kembali.

Suprapto, selaku panglima FSPMI mengatakan, UMS tahun 2018 untuk sektor galangan kapal, sektor industri, dan tekstil, sudah memasuki bulan kedua namun belum ada tanda-tanda akan diberlakukian. (Juliadi) 



Share on Social Media