Batam, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Tanya Gaji Yang Terlambat, 27 karyawan RSCS Langsung Terima PHK Sepihak

| Selasa 11 Feb 2020 12:49 WIB | 2635

DPRD
Bright PLN


Para karyawan RSCS yang telah di PHK dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Batam. (Foto Agung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Para Perawat Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) Panbil Batam yang telah di-PHK oleh pihak Manajemen telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, pada Senin (10/2) kemarin.


Dalam aksi demo yang diikuti oleh ratusan perawatan tersebut, menuntut kepada pihak rumah sakit untuk bisa berlaku adil kepada 27 karyawan nya yang telah di PHK secara sepihak, pada Selasa (4/2) lalu.


      • Baca juga : Gelar Aksi Unjuk Rasa, Inilah Tuntutan PUK FSP Farkes SPSI RS Camatha Sahidya Batam


Di sampaikan oleh Maulida, seorang perawat yang di PHK dan telah mengabdikan diri selama 10 tahun di rumah sakit tersebut, bahwa dia dan bersama 27 karyawan lainnya hanya mempertanyakan keterlambatan gaji.


"Kamu biasa terima tanggal 1, tapi udah terlambat 4 hari, jadi kami coba tanya itu dengan management RS pagi hari," katanya, Senin (10/2).


      • Baca juga : Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo Kecewa dengan Pelayanan di Radisson Hotel


Namun, karena tidak tersedianya kursi di area depan RSCS, maka para karyawan tersebut duduk 'lesehan' didepan rumah sakit.


Namun hal tersebut menjadi tuduhan pihak RSCS, yang mengatakan bahwa para perawat telah melakukan aksi mogok kerja tidak sah.


      • Baca juga : Manajemen Radisson Hotel Sebut Tjahjo Kumolo Tidak Gentle, Setelah Sebut Radisson Penipu


Dan pada sore hari pihak manajemen hotel langsung memberikan Sp 3, atau PHK kepada 27 karyawan tersebut.


"Kami tidak pernah mogok kerja, karena pada saat itu ada yang sedang libur kerja dan juga masuk pada shift dua, jadi memang tidak ada yang mogok kerja," ungkapnya.


"Belum ada pernah dapat SP 1, tapi kami langsung diberikan SP 3, pada sore hari," papar Maulida.


      • Baca juga : Soal Kericuhan Para Tamu yang Tak Bisa Masuk ke Ruangan Acara Men PANRB, Ini Kata Panitia

      • Baca juga : Tak Ada Toilet di Ruang Pertemuan, Acara Men PANRB di Batam Ricuh

      • Baca juga : Tak Bisa Masuk karena Telat Hadir, Sekda Pandeglang Ngamuk


Dilokasi yang sama, Anwar Gultom selaku Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam mengatakan bahwa dalam aksi demo ini, serikat akan menyampaikan beberapa tuntutan, dan yang utama yaitu meminta 27 karyawan yang terkena PHK dipekerjakan kembali.

Belum ada kesepakatan. Pihak RSCS menawarkan PHK 1 kali ketentuan. Sedangkan pekerja tetap ingin bekerja,” kata Anwar Gultom, Senin (10/2) kemarin.



Masih dari Anwar, pihaknya juga meminta RSCS memberikan upah yang layak kepada para perawat maupun bidan sesuai UMK Kota Batam.



Karena pihak RSCS masih memberikan upah para pekerjanya lebih rendah sebagaimana yang telah ditetapkan sebesar Rp.4.130.279,- per bulan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1047 tahun 2019.


Para perawat RSCS yang telah di PHK dan berurai air mata saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Batam. (Foto : Agung)



“Kami meminta agar upah lembur juga segera dibayarkan pihak RSCS. Kalau selama ini para karyawan tidak oenah menerima itu,” pungkasnya.


Dari pantauan pawarta Matakepri.com di lapangan, Jalan aksi demo tersebut para karyawan RSCS menggunakan baju berwarna hijau, dan dilengkapi dengan atribut untuk rasa seperti bendera serta ikat kepala. (AM)



Share on Social Media