Karimun, News, Hukum & Kriminal

Kurir Antar Pulau Diringkus Polisi Gegara Bawa 5 Paket Besar Narkotika

| Rabu 07 Feb 2018 14:30 WIB | 2649



Tersangka dan barang bukti (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Karimun - Bawa Sabu, seorang pria pengangguran diduga kurir, ES (38) warga Gang Melati Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun, Minggu (4/2/2018) di Jalan Nusantara (Pelantar Dolphin) depan Hotel Paragon Kecamatan Karimun Tanjung Balai Karimun. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun.

 

Sat diamankan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan, 5 paket besar narkotika diduga jenis shabu bruto 506,74 Gram,1 kotak susu SGM, 1 plastik Hitam, 1 plastik Merah plastik bungkus warna Silver, 1 Dompet, 1 tas adidas, 1 alat hisap sabu (Bong), 1 kaca pyrex, 1 mancis gas, 1 tas kecil Ungu dan 1 Unit handphone tersangka sebagai barang bukti. Bersama barang bukti, tersangkapun langsung diboyong ke Mapolres Karimun.

 

Informasi yang diperoleh, tersangka ES diringkus berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Selat Belia melalui salah satu pelabuhan di Tanjung Balai Karimun. Mendapat informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Karimun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti sabu, yang dikemas didalam kotak susu SGM.

 

Saat diinterogasi, kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka An (DPO), untuk diantarkan ke Selat Belia dengan upah sebesar Rp 2.000.000. Selanjutnya, Senin (5/2/2018) Tim menuju ke rumah tersangka di Tanjung Batu, Kundur. Saat digeledah, dari rumah tersangka ES, ditemukan 1 buah mancis , 1 buah Kaca Pyrex yang disimpan didalam tas kecil warna ungu.

 

Kapolres Karimun melalui Kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tyas S.I.K ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018), membenarkan tangkapan itu. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karimun, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

(***)

 

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait