Batam
Maman | Sabtu 21 Apr 2018 09:44 WIB | 2697
MATAKEPRI.COM, Batam - Polisi kembali berhasil mengungkap praktek perjudian di Kampung Aceh, Mukakuning Batam, Jumat (20/4) malam hari sekira pukul 21:00 wib.
Dalam penangkapan yang di pimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKBP M. Irfan tersebut puluhan pemain dan pekerja di arena gelper di amankan.
Kemudian beberapa barang bukti seperti 1 unit mesin kupu-kupu, 3 server mesin gelper, dan beberapa mesin permainan lainnya.
Rentetan penangkapan perjudian ini membuktikan komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas perjudian. Dimana sebelumnya Unit Reskrim Polresta Barelang 2(dua) hari berturut-turut juga telah berhasil menguak praktek perjudian.(maman)