Property, News

Manfaatkan THR Untuk DP Rumah, Ini Triknya!

| Kamis 24 May 2018 13:06 WIB | 4301



THR untuk DP Rumah (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Agar cita-cita Anda untuk punya rumah segera terwujud, kami memberikan trik mengelola THR untuk DP Rumah ini, tentunya wajib Anda baca.

Rumah sejatinya merupakan kebutuhan dasar manusia selain sandang dan pangan, selain pakaian dan makanan. Namun sayangnya banyak masyarakat yang masih saja menunda untuk membeli rumah. Padahal, syarat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR saat ini terbilang makin mudah. 

Tapi kemudahan di atas tetap saja terasa memberatkan bagi banyak orang. Penyebabnya tak lain karena jumlah besaran uang muka atau Down Payment (DP) yang masih terbilang cukup tinggi sekalipun Bank Indonesia (BI) telah menerapkan stimulus yang meringankan.

Jadi BI telah mengeluarkan kebijakan bahwa konsumen hanya perlu membayar DP sebesar 15% saja untuk pembelian rumah pertamanya, 20% untuk pembelian rumah kedua, dan 25% untuk rumah ketiga. Jika dibandingkan sebelumnya, aturan sekarang makin meringankan sehingga saat ini tidak alasan lagi untuk menunda-nunda membeli rumah.

Potensial Sebagai Dana Tambahan

Tentunya ada banyak cara agar Anda bisa segera punya rumah. Dan salah satunya dengan menabung untuk mengumpulkan DP rumah. Nah, di bulan Ramadan ini sebetulnya ada banyak peluang untuk meningkatkan jumlah tabungan DP rumah Anda. Bagi anda yang bekerja misalnya dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dana yang dikucurkan jelang dua minggu sebelum Hari Raya ini memang sangat potensial untuk dialokasikan sebagai dana tambahan untuk DP rumah. Namun besar kecilnya THR memang relatif karena disesuaikan jabatan, lama waktu bekerja, dan kebijakan instansi atau perusahaan itu sendiri.

Nah, bagi Anda yang sedang mengumpulkan dana untuk DP rumah, simak tips manfaatkan THR untuk DP Rumah berikut ini:

Ketahui Pengeluaran Tahunan

THR adalah pemasukan tahunan, sehingga sistem pengelolaannya pun harus tahunan. Pada saat hendak menyisihkan THR untuk menambah DP rumah, sebaiknya ketahui pengeluaran riil tahunan lebih dahulu.

Contoh pengeluaran riil tahunan adalah pengeluaran yang tidak bersifat konsumtif bulanan. Misalnya persiapan lebaran, mudik atau libur tahunan, pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Anda yang sebelumnya sudah punya rumah.

Sudah Dikurangi Pengeluaran Tahunan

Jadi Anda bisa manfaatkan THR untuk membantu membayar DP rumah asalkan sudah dikurangi kebutuhan pengeluaran tahunan di atas.

Sah-sah saja jika Anda ingin menggunakan seluruh uang THR untuk membayar DP rumah. Konsekuensinya pengeluaran tahunan tadi harus dibayarkan dari uang bulanan Anda.

Harus Ada yang Dikorbankan

Bagi THR berdasarkan kebutuhan. Misalnya 50 persen ditabung untuk DP rumah, sisanya gunakan sesuai kebutuhan pengeluaran tahunan.

Demi mewujudkan rencana membeli rumah, rayakan lebaran sehemat mungkin.(***)

Sumber : liputan6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait