Batam

Gede Naraya Menjadi Pembicara Kegiatan Bimtek Di BP Batam

Juliadi | Jumat 23 Nov 2018 10:47 WIB | 1707

BP Batam


Gede Naraya, ketika konfrensi pers


MATAKEPRI.COM, Batam - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana, menjadi  pembicara dalam kegiatan Bimtek Informasi Publik di Gedung B IT Centre BP Batam, yang diadakan BP Batam sebagai salah satu badan publik yang harus dilakukan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Gede Naraya, mengatakan keterbukaan informasi pada badan publik dan parameter yang digunakan dalam badan hukum. Parameter merupakan keterbukaan informasi publik kata undang-undang. 

"Hasil pemantauan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat, BP Batam sebagai Lembaga Non Struktural telah masuk dalam kategori, penganugerahan Monev telah diberikan kepada BP Batam pada tanggal 5 November 2018 di Istana Wakil Presiden, "kata Gede Naraya, Kamis (22/11/2018). 

Gede Naraya, berharap ke depan permohonan informasi publik lebih berkualitas dan lebih memberikan kemaslahatan. (Adi) 



Share on Social Media