Nasional , News

Kali Ini, Polisi Selidiki Sisa Makanan Anggota DPRD Kolaka Yang Tewas Di Kamar Hotel

| Sabtu 29 Jun 2019 21:19 WIB | 3678



Ilustrasi sisa makanan


MATAKEPRI.COM, Makasar - Pasca Kematian anggota DPRD Kolaka yang di temukan Di kamar hotel Panakukang, pada Minggu (23/6) lalu,  membuat Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakukang menyerahkan barang bukti berupa sisa makanan.


Paur Doksik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Polisi Sulkarnain mengatakan sampel makanan tersebut akan diteliti terkait adanya dugaan kandungan racun pada makanan yang dikonsumsi oleh Legislator PDI Perjuangan itu.


" Makanya kami ambil sampel makanan di ruangan, kemudian kami juga mengambil organ yang kira-kira ada hubungannya dengan indikasi keracunan " kata Sulkarnain di Ruang Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Kota Makassar, Senin (24/6/2019) malam.


Pengambilan sampel organ tubuh setelah proses autopsi dilakukan sejak pukul 00.10 WITA hingga 03.45 WITA dini hari, sesuai persetujuan keluarga korban melalui penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakukang.


" Atas permintaan keluarga melalui penyidik. Untuk kesimpulan belum bisa kami simpulkan, tetapi setidaknya ada penggambaran tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan didalam organ yang kami periksa " terangnya.


" Kondisi jenazah kurang lebih sudah 6 jam karena ditemukan ada kaku mayat melawan, ada lebam mayat " Sulkarnain menambahkan.

Hasil autopsi dan sampel makanan tersebut kemudian dibawa ke Labolatorium Patologi Anatomi Universitas Hasanuddin. Menurut Sulkarnain, hasil pemerikasaan medis itu akan keluar paling cepat tiga pekan kedepan dan paling lama satu bulan.

"Kami belum bisa mengatakan ada kandungan racun atau tidak, karena masih menunggu hasil labnya. Kalau kemarin (mayat diautopsi) tidak ada bau, tidak ada apa-apa, tidak ada juga perlawanan kuat di organ tubuhnya. Untuk hasil pastinya paling cepat tiga pekan kedepan atau paling lambat satu bulan kemudian di serahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan" sambungnya.


Sulkarnain menjelaskan biasanya tanda-tanda apabila keracunan ialah terdapat busa keluar dari mulut, ada kecenderungan sifat melawan atau reaktif dari dalam tubuh korban, serta ada bau khas yang tercium dari tubuh bila terkena racun cair.


Ia pun tak menampik bahwa saat proses olah tempat kejadian perkara kemarin malam, pihaknya menemukan obat di dalam kamar korban. "Obat yang kami temukan itu paratusin (obat batuk) dan memang menurut anaknya itu dikonsumsi rutin oleh almarhum," bebernya.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim menambahkan dari kasus itu, pihak keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap kematian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Kabupaten Kolaka Utara itu.


"Pihak keluarga menyerahkan penuh penyelidikan kepada kami, kita belum bisa simpulkan ada didugaan pembunuhan karena diracun atau apa, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis," katanya. (**/AM)


Sumber : Akurat.co



Share on Social Media