Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polsek Lubuk Baja Tangkap 4 Orang Pelaku Curat di Ruko Kosong

Egi | Rabu 23 Feb 2022 11:14 WIB | 1158




MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja amankan 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin (21/2/2022) di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja Kota Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadiannya berawal saat pemilik mendatangi rukonya yang saat itu dalam keadaan kosong pada Kamis (17/2/2022) pukul 18.00 WIB.


"Saat sampai di ruko, korban melihat melihat pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang miliknya yang diletakkan di lantai 1, 2 dan 3 sudah tidak ada lagi atau hilang," ujar Budi pada Selasa (22/2/2022) sore.


Lanjutnya, adapun barang-barang milik korban yang hilang adalah 6 buah pintu besi, 6 pintu kayu, 5 unit ac merk Sanyo, 4 tralis, 3 kaca jendela, 1 unit pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lantai 1,2, dan 3, dengan total kerugian sebesar Rp 50 juta.


"Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang yakni inisial SZ (34), IN (33), DD (39), dan LW (36), di Pasar Angkasa Kota Batam," bebernya.


Dari keterangan pelaku, mereka melakukan aksinya bersama 9 rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan.  


"Semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati dengan cara membongkar dan mengambil barang barang yang masih bernilai uang," bebernya.


Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun, (egi)



Share on Social Media