Batam
Egi | Jumat 19 Jul 2019 21:33 WIB | 1860
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI Ronny F Sompie (Foto:Egi)
MATAKEPRI.COM,BATAM- Rumah susun yang di resmikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI Ronny F Sompie, khusus untuk para pegawai Imigrasi Batam, cukup bayar Rp 60.000 saja per bulannya.Jumat (19/7).
Kepala kantor Wilayah Kemenkum Ham Kepulauan Riau Zaeroji mengatakan "rumah susun ini baru diberikan untuk Imigrasi saja. Cuma nantinya kita masih pengajuan untuk pembangunan di Tanjung pinang. Memiliki fasilitas yang sudah dilengkapi. Jadi tidak perlu lagi ngontak,"kata Zaeroji.
Sementara ditanyai jumlah pegawai secara keseluruhan di Kemenkum Ham Kepri, secara total data sementara antara 1500 pegawai yang ada di Kemenkum Ham Kepri.
Dengan hadirnya rumah susun, ini merupakan bentuk wujud nyata terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Rumah susun (Rusun) Imigrasi kelas 1 khusus Batam ini, di peruntukan untuk para pegawai yang ada di wilayah Batam. Hal tersebut merupakan bentuk wujud nyata, dimana Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal imigrasi memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM),"ucap Ronny.
"Tidak perlu menyewa rumah lagi, ini sudah kita siapkan untuk pegawai yang rumah kontrakan tidak perlu ngontrak lagi silahkan tinggal di Rusun aja. Fasilitas tidak perlu diragukan lagi sudah lengkap semua disana tinggal bawa koper barang barang pindah,"ucapnya kembali.
Dengan catatan, Sambung Ronny untuk nominal per bulan saja sudah jauh lebih murah, karena kita kan subsidi milik Negara, jadi ya rumah ini peruntukan khusus murah hanya Rp 60.000 saja untuk satu bulannya.
Sementara Kepala Imigrasi Kelas 1 khusus TPI Batam Lucky Agung Binarto menambahkan dengan hadirnya Rusun tahap 1 ini, tentu merupakan bentuk rasa syukur kita kepada pemerintah yang memberikan dukungan tahapan pembangunan,â€tambahnya.
“Dimana telah hadirnya pertama di kepulauan Riau yakni Rumah susun imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam dengan memberikan kemudahan bagi pegawai,"tuturnya.(EAG).