Batam, News, Kesehatan, Pendidikan

BPOM : Keamanan PJAS Adalah Hak Bagi seluruh Anak Yang Telah di Jamin Oleh UUD

| Sabtu 20 Jul 2019 11:29 WIB | 3097

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kesehatan


Para siswa sekolah dasar yang tengah jajan.


MATAKEPRI.COM, Batam - Demi menjaga ketersediaan pangan atau keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang audh menjadi hak bagi seluruh anak sekolah yang telah di jamin oleh UUD 1945, BPOM Kepri dan Dinkes kota BatamĀ  menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di gelar di Hotel Aston pada Rabu (17/7) lalu.


Kepala BPOM Kepri Yosef Setiawan mengatakan bahwa pada kegiatan ini, sebanyak 55 siswa dari SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, juga hadir pada kegiatan kali ini.


"Tentunya kegiatan ini sangat penting, maka dari itu, Seluruh pihak harus berperan secara aktif untuk menjamin ketersediaannya, dan PJAS ini memiliki peran strategis terkait kesehatan anak dan daya saing kedepannya," ucap Yosef.


Kagitan ini merupakan kegiatan berbasis Komunitas, yaitu bagaimana upaya BPOM dalam menggerakan komunitas di sekolah, yang aman di dalam nya ada Kepala Sekolah, guru, komite sekolah, pengelola kantin, penjual PjAS di lingkungan sekolah dan para siswa itu sendiri.


"Kami juga berharap semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketersediaan PJAS yg aman, bermutu dan bergizi demi pertumbuhan anak," harapnya.


Semua itu tentunya untuk mengimbangi dengan SDM yang sehat, kuat, cerdas dan berdaya saing, dan salah satu faktor penentunya adalah asupan pangan yang aman, bermutu dan bergizi.


"Bonus demografi bangsa Indonesia ini akan menjadi sia-sia apabila tidak dibarengi dengan SDM yang sehat, kuat, cerdas dan berdaya saing. Salah satu upaya kita adalah menjaga ketersediaan pangan atau keamanan Pangan Jajanan Anak di Sekolah," imbuhnya. (AM)



Share on Social Media