Batam, News

Hanya Dihadiri 19 Anggota DPRD Kota Batam, Paripurna Ditunda

Juliadi | Selasa 06 Aug 2019 12:55 WIB | 3615

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM, Batam - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Batam bersama Walikota Batam yakni, penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD tahun 2019.


Rapat Paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin tersebut, tidak kuorum.


Anggota DPRD Kota Batam yang hadir hanya 19 orang dari 50 anggota DPRD Kota Batam yang ada.


Rapat Paripurna tersebut sempat dua kali di skorsing, akhirnya rapat tersebut di tunda. (Adi) 



Share on Social Media