Batam, News
Juliadi | Jumat 16 Aug 2019 18:36 WIB | 4343
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima bukti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Calon Anggota DPRD Kota Batam yang terpilih periode 2019-2024.
Hal tersebut di sampaikan Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.
Baca juga :
Peresmian Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Sudah Dipromosikan Ke Negeri Jiran
Undangan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Periode 2019-2024 Sudah Tersebar
Inilah Daftar Anggota DPRD Kota Batam terpilih 2019 - 2024 Yang Ditetapkan KPU
Dikatakan Zaki, semuanya sudah lengkap dan tadi sudah di serahkan Gubernur Kepri melalui Walikota Batam.
Menurutnya ada beberapa berkas yang akan diserahkan sebagai kelengkapan surat KPU Batam perihal usulan pelantikan anggota DPRD Batam periode 2019-2024.
Dijelaskan berkas yang diserahkan yakni, Keputusan KPU Kota Batam tentang penetapan anggota DPRD Kota Batam terpilih masa jabatan tahun 2019-2024, berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan fotokopi daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Batam berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam. (Adi)