Batam, News, Hukum & Kriminal

Delapan Pelaku Begal Berhasil di Bekuk Polsek Batuaji, Satu diantaranya Masih Pelajar

| Kamis 05 Sep 2019 14:27 WIB | 2749

Hukum & Kriminal
Reskrim


Para pelaku begal yang berhasil di bekuk, satu hari setelah mendapat laporan. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batuaji - Satreskrim berhasil kembali membekuk delapan orang pelaku begal yang menggunakan sajam saat melakukan aksinya. Aksi para pelaku begal tersebut dilakukan di kawasan Buliang, tepatnya di depan klinik Nira Medika pada Minggu (1/9) dini hari ,sekitar pukul 3.00 wib.

Para pelaku tersebut melakukan aksi kriminal nya secara beramai-ramai dan juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti para korbannya.

Dari delapan pelaku yang berhasil amankan oleh satreskrim Polsek Batuaji, satu orang di antaranya adalan seorang pelajar yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Batuaji. Adalah AS (18) pelaku begal yang masih duduk kelas dua SMA.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe saat melakukan ekspos di Mapolsek Batuaji pada Kamis (5/9) yang juga mengatakan para pelaku tersebut Rata-rata masih di bawah umur.

Adapun para pelaku lainnya yang berhasil di amankan yaitu berinisial MS (19), AJ (19), PS (18), AF (20),DF (19), FR (17), dan MH (17).

Penangkapan para pelaku tersebut berhasil dilakukan setelah melakukan pengembangan atas laporan dari kedua korban di mapolsek Batuaji, pada Munggu (1/9) lalu.

"Penangkapan seluruh pelaku di lakukan di tempat yang berbeda-beda, kebanyakan memang pada saat di rumah nya," kata Syafruddin.

Polsek Batuaji juga turut mengamankan empat unit kendaraan yang di gunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya, serta Hp dan helm milik korban.

"Namun untuk kendaraan hasil begal, telah di jual pada Sanin (2/9) pagi di area kawasan Panindo, dengan harga 1
Satu juta rupiah," jelas Kapolsek.

Dari keterangan FR (19) yang merupakan otak dari pelaku begal tersebut, hasil penjualan sepeda motor rampasan tersebut langsung dihabiskan dengan membelikan berbagai minuman beralkohol, yang di nikmati secara beramai-ramai.

"Kita belikan miras bang, dan yang dimunim ditempat nongkrong biasa di kawasan Ruli glory point," Kata pelaku yang merupakan pekerja bangunan tersebut.

Hingga kini satreskrim polsek Batuaji masih memburu ke-lima pelaku begal lainnya, dengan terus melakukan pengumpulan data.

Kapolsek Batu aji juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena kebanyakan para pelaku kriminal masih dibawah umur.

"Tentunya hal tersebut kurang pengawasan dan kasih sayang dari para orangtuanya,yang mana usia produktif seperti ini harusnya bisa menimba ilmu sebanyak-banyaknya, agar bisa menjadi generasi yang terbaik," harap nya.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP, yaitu pencurian denfan kekerasan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (AM)


Share on Social Media