News, Hukum & Kriminal

"Polisi Penodong Pistol Ke Tetangga" Akhirnya Di Tangkap

| Jumat 06 Sep 2019 12:28 WIB | 3900

Hukum & Kriminal


ilustrasi (istimewa)


MATAKEPRI.COM Polres Metro Tangerang melakukan pemeriksaan dan menahan anggotanya yakni Brigadir A atas tindakan menodongkan pistol kepada tetangganya di daerah Jatiuwung, Tangerang. Video saat A melakukan itu beredar di media sosial.

"Tadi malam dijemput provos langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).

Rachim menuturkan Brigadir A akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan.

Diungkapkan Rachim, senjata yang digunakan oleh Brigadir A untuk menodong tetangganya adalah senjata inventaris. Namun, ia tak merinci jenis senjata yang digunakan.

"Betul senjata inventaris," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim telah melakukan silaturahmi kepada Ibu Sen Lin. Ia diketahui merupakan tetangga dari Brigadir A.

"Silaturahmi ke kediaman ibu Sen Lin dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial," tutur Abdul dalam keterangannya.

Atas permintaan maaf itu, Abdul menyebut pihak korban telah menerima. Korban pun tidak keberatan untuk menyatakan permasalahan telah selesai.

Sumber: cnnindonesia.com



Share on Social Media