Batam, News, Kepri

Polisi Razia Kampung Aceh, Tiga Orang Simpan Sabu Diamankan

Egi | Sabtu 07 Sep 2019 16:50 WIB | 4080

Polda Kepri
Razia


Razia gabungan di Ruli Simpang Dam Kota Batam (istimewa)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Sebanyak 3 (tiga) orang diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan 5 (lima) bungkus narkotika jenis sabu-sabu saat razia gabungan di Ruli Simpang Dam Kota Batam, Sabtu (7/9)


Sebanyak 71 Personil Gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Propam, Shabara dan Brimob Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Arthur Sitindaon menggelar Razia Narkoba pada hari Jum'at 6 september 2019 yang dimulai dari pukul 19.00 wib sampai dengan 23.45 wib.


Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, kita melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap orang dan rumah di area sekitar serta titik-titik yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Ruli Kampung Aceh Simpang Dam.


"Dalam kegiatan itu, kita mengamankan sedikitnya 3 (tiga) orang laki-laki serta barang bukti berupa 5 (lima) bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,03 gr,"ucap Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto.


Pihaknya juga mengamankan barang-barang berupa, 8 buah bong, 3 buah CCTV, 2 buah ketapel, 7 buah mancis, Beberapa plastik bening, 1 buah senjata rakitan jenis softgun, 11 buah senjata tajam.


"Selain itu, ada 2 buah badik, 1 buah sangkur, 5 buah parang, 3 buah samurai, 1 buah senapan angin, 8 buah bong, 7 buah mancis, dan 1 buah timbangan digital,"tutupnya.(EAG)




Share on Social Media