Nasional , News, Publik

22 Orang Pelaku Karhutla Di Tangkap Polres Batanghari

Egi | Selasa 24 Sep 2019 12:12 WIB | 2833

Kebakaran
Hutan
Karhutla


Istimewa


MATAKEPRI.COM,MUARABULIAN-Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku perambahan hutan saat melakukan apel kosolidasi di kantor PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) pada hari Sabtu (21/9/2019) sekira pukul 14.30 wib.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso didampingi oleh Danramil Muara Bulian Kapten Inf Rilman serta dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Batanghari AKP Asrul Sani, Kasat Intelkam Polres Batanghari IPTU Edi Yanuar, Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, Kapolsek Bajubang IPTU Elfian Yusran Ritongga dan Manager Perlindungan PT. REKI- Hutan Harapan Rainforest Tobat Perdamaian Damanik beserta 68 anggota dan 10 anggota yang mendapatkan sprint tugas.

Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso melalui Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono mengatakan, setelah melakukan apel kosolidasi, sekira pukul 15.00 wib langsung melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perambah hutan dan pembakar lahan hutan di areal Konsesi PT. REKI.

“Dalam penegakan hukum tersebut Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku perambahan dan pembakaran hutan,” kata Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono, Minggu (22/9/2019).

Dikatakan Supradono, selain mengamankan 22 orang juga mengamankan beberapa alat bukti berupa bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merk New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah Derigen plastik bekas isi BBM.

“Para pelaku merupakan masyarakat pendatang dari luar daerah,” sebutnya.

Dijelaskan Supradono, seluruh pelaku perambahan hutan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI saat ini sudah berada di Mako Polres Batanghari.

“Siang ini kita akan segera melakukan press reales yang dipimpin Waka Polda Jambi,” pungkasnya.(***)

Sumber: Jambiseru.com



Share on Social Media