Karimun

Warga Karimun Resah, Gas Subsidi 3 Kg Kurang 4 Ons

| Selasa 19 Nov 2019 13:53 WIB | 2496



Feri Arisandi Damanik saat menimbang tabung gas elpiji subsidi 3 Kg


MATAKEPRI.COM - Warga di Karimun resah, sebab isi tabung gas elpiji subsidi 3 Kg, berkurang 3-4 Ons. Warga menduga, isi gas tersebut dioplos ke tabung gas non subsidi isi 12 Kg.


Feri Arisandi Damanik (42), warga Bukit Tembak, Kec. Meral, Kab. Karimun ini misalnya, merasa bingung. Sebab selama ini pemakaian gas elpiji subsidi 3 Kg di rumah tangganya, cukup hingga 10 hari. 


Namun beberapa pekan terakhir, ia harus membeli kembali isi tabung gas subsidi pemerintah itu, 7 hari sekali.


"Saya heran, kenapa bisa cepat habis gas di rumah. Padahal pemakaian untuk kebutuhan keluarga kami, masih normal dan tidak ada yang bertambah. Macam ada yang aneh," ketus Feri dengan nada curiga, Selasa (19/11/2019).


"Mencium" aroma ketidakberesan, Feri pun mendatangi warung penjual gas subsidi 3 Kg,  yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Dia pun meminta agar pemilik warung menimbang tabung gas elpiji subsidi 3 Kg yang tengah berisi dengan tabung gas yang kosong. 


Ternyata, kecurigaan Feri tidak meleset. Ia mendapati tabung gas elpiji subsidi 3 Kg yang tengah berisi itu, beratnya hanya 7,6 Kg saja. Sejatinya total isi gas dan tabungnya itu berjumlah 8 Kg. 


"Pantas saja cepat habis di rumah, sebab isinya pun sudah dikurangi. Padahal sudah dibantu pemerintah dan pakai uang rakyat untuk menyubsidinya. Ini jelas pengoplosan dan ada pidananya. Kasus seperti ini juga sudah sering terjadi di tempat lain," ujar Feri berang.


Tak terima haknya sebagai warga negara yang taat pajak diselewengkan oleh oknum pengusaha gas subsidi ini, Feri pun menelusuri gudang agen penyalur gas elpiji subsidi 3 Kg tersebut yang berada di Kelurahan Sungai Raya, Kec. Meral, Kab. Karimun.


"Kantornya saja tak ada plangnya. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, saya akan laporkan dugaan pengoplosan gas ini ke polisi. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ancamnya.


Selain itu, kata Feri lagi, warga Karimun khususnya 'dipaksa' pemerintah untuk beralih, dari pemakaian BBM minyak tanah ke gas. Namun peralihan itu justru dimanfaatkan cukong-cukong untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari dana subsidi pemerintah.


"Cukong-cukong nakal ini sama dengan Vampir yang menghisap darah rakyat. Sebab, dana subsidi itu kan sumbernya dari rakyat," ujarnya mengibaratkan.


Menurutnya, jika para cukong ini terbukti mengoplos gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung non subsidi 12 Kg, maka ancaman pidananya 5 tahun penjara.


"Jika terbukti, para cukung ini bisa dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," ujarnya mengakhiri.


Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi dari agen penyalur gas elpiji subsidi 3 Kg yang berkantor di Kel. Sungai Raya tersebut. Sebab, saat tim media ini ke lokasi, kantornya tutup. (Udin)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait