Batam, News, Pendidikan
| Minggu 24 Nov 2019 07:51 WIB | 6564
Ilustrasi upacara bendera.
MATAKEPRI.COM, Batam - Mengikuti dan memberikan penghormatan kepada sang saka bendera merah putih dalam kegiatan upacara merupakan salah satu bentuk dari penghormatan kita atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
hal itu perlu ditanamkan kepada setiap warga negara Indonesia sejak dini, terlebih kepada para pelajar baik SD, SMP maupun SMA.
Diketahui terdapat 2 siswa yang bersekolah di SMPN 21 Batam terancam dikeluarkan dari sekolah dan dipulangkan kepada orang tuanya setelah tidak memberikan penghormatan kepada bendera merah putih dan tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam upacara bendera yang dilakukan pada Senin (18/11).
Meskipun pihak Sekolah telah melakukan mediasi kepada orang tua siswa, namun hal ini baru menguak keluar minggu ini.
"Ini memang telah kita mediasi, dan dan pihak sekolah juga memberikan waktu kepada orang tua agar memikirkan nasib anak-anak mereka," Kata Dadang M A, selaku Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam.
Kedua siswa tersebut terancam dikeluarkan dari sekolah, apabila orang tua kita tersebut sudah juga bersedia mengikuti aturan sekolah dalam pelaksanaan upacara bendera yang telah tersusun rapi dalam Permendikbud No 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera.
"Namun jika tidak, bisa saja sekolah akan membantu orangtua untuk membuatkan surat pindah agar sang anak bisa sekolah di sekolah lain," Jelas Dadang.
Dari informasi yang berhasil di himpun di lapangan oleh pewarta, bahwa disebutkan dua orang siswa SMP tersebut menolak melakukan penghormatan kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera hari Senin, karena dasar kepercayaan agama yang dianut keluarganya.
Meskipun demikian, pihak sekolah masih berharap besar kepada orangtua agar sang anak masih bisa bersekolah lokasi tersebut. Dengan mencari solusi terbaik.
"Tapi harapan kita persoalan ini bisa dicari solusinya dan anak masih tetap sekolah," Harap nya. (AM)